Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kab. Sabu Raijua Tahun 2022
Selasa, 20 Desember 2022
PENGUMUMAN
Nomor : 800/620/BKDPP-SR/XII/2022
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA
TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 838 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022, Keputusan Bupati Sabu Raijua Nomor : 326/KEP/HK/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2022 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022, Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, maka Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memberikan Kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, dengan ketentuan sebagai berikut :
I.ALOKASI KEBUTUHAN
Alokasi kebutuhan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) formasi, dengan rincian Jabatan dan Unit Penempatan sebagaimana terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.
II.PERSYARATAN PELAMAR
a.Persyaratan Umum
1.Warga Negara Indonesia (WNI);
2.Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat pendaftaran;
selanjutnya...
Download pengunguman disini
1. Format Surat Keterangan Disabilitas
2. Format Surat Pengalaman Kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar
3. Surat Pernyataan 5 Point
4. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
5. Format Lamaran untuk PPPK
Simpan sebagai :
Berita terkait :