INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

BUPATI SABU RAIJUA MENGHADIRI ACARA PEMBUKAAN SIDANG PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2023 DAN RAN

Senin, 15 Juli 2024

PROKOPIM., Masa persidangan III yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2023 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Senin 15 Juli 2024. Pada Masa Sidang III turut hadir Bupati Sabu Raijua, Wakil Ketua 2 DPRD, Para Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, FORKOPIMDA Kabupaten Sabu Raijua, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Sabu Raijua, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kerja Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Pada kesempatan tersebut Bupati Sabu Raijua juga menyerahkan Dokumen RANPERDA kepada DPRD Kabupaten Sabu Raijua yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Anggota DPRD Kab. Sabu Raijua mengikuti Sidang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2023 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Senin 15 Juli 2024

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya mengatakan PelaksanaanAPBD Kabupaten Sabu Raijua TA 2023 sesuai Visi Pembangunan Kabupaten Sbu Raijua yaitu Sabu Raijua Bersatu, Maju dan Bermartabat dengan priorotas pembangunan Kabupaten Sabu Raijua pada Tahun 2023 sebagaimana yang telah dijabarkan dalam nota kepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dengan DPRD Kabupaten Sabu Raijua, terdapat 4 hal penting yakni:

1.Penguatan perekonomian masyarakat berbasis UMKM yang produktif, stabil dan merata melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah yang berdaya saing

2.Pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi yang menghubungkan antar bagian wilayah dan/atau pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dengan memperhatikan aspek tata ruang dan keletarian lingkungan hidup

3.Peningkatan aksebilitas layanan pendidikan dan kesehatan serta pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting

4.Peningkatan kinerja birokrasi dan tata kelola layanan pemerintahn yang baik.

Perangkat Daerah Kab. Sabu Raijua mengikuti Sidang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2023 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Senin 15 Juli 2024

RANPERDA tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang disampikan untuk dibahas, merupakan laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Sabu Raijua tahun 2023. Hal ini berarti bahwa segala proses  yang terkait dengan oimplementasi program kerja selama tahun anggaran 2023 telah berakhir. RANPERDA tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dengan penentuan bentuk kelembagaannnya berdasarkan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor:BO.061/198/VIII/2019  Perihal:Rekomendasi Kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sabu Raijua. Agenda sidang pembahasan RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, dan RANPERDA tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik saat ini, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sabu Raijua nomor  05/BANMUS.DPRD/2024 tanggal 09 Juli 2024 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabuoaten Sabu Raijua bulan Juli tahun 2024. sehubungan dengan itu, Pemerintah sangat mengharapkan para Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat dapat menerima dan membahas serta memberikan saran dan masukan sehingga dalam implementasinya benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.

Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si menyerahkan RANPERDA Pertanggungjawaban APBD kepada Ketua DPRD Sabu Raijua Senin, 15 Juli 2024

Pada kesempatan itu juga, Bupati Sabu Raijua menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Para Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk semua pihak yang tela bekerja keras dalam menyusun dan melaksanakan APBD Tahun 2023 yang mana hasil audit/pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Hal ini menjadikab Kabupaten Sabu Raijua sudah Empat (4) kali berturut-turut memperoleh WTP sejak tahun 2020. Harapan Bupati Sabu Raijua agar terus menjaga semangat kemitraan dan kolaborasi serta sinergi yang baik antara Peerintah Daerah, Legislatif, Masyarakat dan seluruh stakeholder. Dari hasil perhitungan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 tersebut di atas, jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)sebesar Rp. 76.329.948.001.10 (tujuh puluh enam miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu satu rupiah dan sepuluh sen), silpa tersebut diatas merpakan akumulasi dari sisa belanja yang belum dan/atau tidak digunakan secara maksimal untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun 2023 dan pembiayaan netto dari selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan 2023, sehingga sisa perhitungan anggaran tersebut akan digunakan kembali pada perubahan anggaran tahun 2024 sesuai pedoman penyusunan anggaran, pertimbangan teknis lainnya, waktu yang tersedia dan mengacu pada peraturan yang berlaku. 

Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati Sabu Raijua menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian, antara lain:

•Selama masa sidang ini, setiap Pimpinan OPD, pejabat eselon II dan III agar mengikuti seluruh rangkaian persidangan sehingga agenda persidangan dapat selesai sesuai jadwal yang ditetapkan

•Kepada Perangkat Daerah yang terdapat temuan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sabu Raijua TA. 2023, diminta segera menindaklanjuti sehingga hal ini tidak menjadi beban dan menimbulkan masalah dikemudian hari

•Setelah penetapan PERDA Pertanggungjawaban APBD, pemerintah segera menyusun dan menyampaikan dokumen KUA/PPAS tahun 2025 dan Dokumen Perubahan APBD Tahun 2024

•Kabupaten Sabu Raijua sedang masuk tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk itu diminta kepada kita semua agar ikut menciptakan iklim politik yang baik dan mendidik sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan secara rasional .

•Kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua, Saya mintaagar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, ini modal terbesar kita dalam membangun daerah ini.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Desember 2024

MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31