INFO

    BUPATI PAPARKAN POSTUR APBD DALAM PARIPURNA PENUTUPAN SIDANG PERUBAHAN ANGGARAN 2020

    Senin, 26 Oktober 2020

    Menia, Senin,26 Oktober 2020
    Setelah melewati referensi tahapan2 pembahasan Perubahan APBD TA 2020 sesuai dengan tatib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, akhirnya prosesi acara Penutupan Sidang Paripurna Perubahan Anggaran Tahun 2020 Kabupaten Sabu Raijua, resmi ditutup Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka,SH, Senin(26/10), di gedung DPRD Sabu Raijua, Menia. "saya menyampaikan limpah terimakasih atas respon positif dan kesediaan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Sabu Raijua melalui Badan Anggaran ( banggar) dan Bapen Perda yang telah bersama pemerintah melakukan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Pembahasan Ranperda tentang Perangkat Desa dan Ranperda tentang BPD yang telah di setujui untuk ditetapkan dalam Perda," ujar Pjs Bupati Ir.Ferdi J.Kapitan, M.Si mengawali narasi bukanya.
    Pjs. Bupati Sabu Raijua saat menyampaikan postur APBD 2020
     
    Secara singkat Pjs Bupati mengutarakan postur APBD 2020, yaitu : 1.Pendapatan
    Sebelum perubahan= Rp.718.772.071.593
    Setelah Perubahan=Rp.649.155.099.616,01
    Berkurang sebesar= Rp.69.616.971.976,99 (9,69%)
    Yang terdiri dari : ▪Pendapatan Asli Daerah
    Sebelum Perubahan= Rp.72.107.857.937
    Setelah Perubahan=Rp.50.357.372.588
    Berkurang sebesar= Rp.21.750.485.349 (30,16%)
    ▪ Dana Perimbangan
    Sebelum Perubahan= Rp.535.209.409.000
    Setelah Perubahan= Rp.482.146.896.362
    Berkurang sebesar= Rp.53.062.512.638 (9,91%)
    ▪Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
    Sebelum Perubahan= Rp.111.454.804.656
    Setelah Perubahan= Rp.116.650.830.666,01
    Bertambah sebesar=Rp.5.196.026.010,01(4,66%)
    2. Belanja
    Sebelum Perubahan= Rp.834.754.440.111
    Setelah perubahan= Rp.786.072.975.909,15
    Berkurang sebesar= Rp.48.681.454.201,85 (5,83%)
    Yang terdiri dari:
    ▪Belanja tidak langsung
    Sebelum perubahan= Rp.350.399.274.225
    Setelah perubahan=Rp.426.143.513.612,50
    Bertambah sebesar= Rp.75.744.239.357,50(21,62%)
    ▪Belanja langsung
    Sebelum perubahan= Rp.484.355.165.856
    Setelah perubahan= Rp.359.929.462.296,65
    Berkurang sebesar= Rp.124.425.703.559,35 (25,69%)
    3.Pembiayaan Daerah
    ▪Penerimaan Pembiayaan Daerah
    Sebelum perubahan= Rp.120.982.368.518
    Setelah perubahan= Rp.146.117.876.293,14
    Bertambah sebesar= Rp.25.135.507.775,14 (20,78%)
    ▪ Penegeluaran Pembiayaan Daerah
    Sebelum perubahan= Rp.5.000.000.000
    Setelah Perubahan= Rp.9.200.000.000
    Bertambah sebesar= Rp.4.200.000.000(84%)
    Lebih jauh Bupati menjelaskan, salah satu prioritas utama pemanfaatan ABPD Kab.Sabu Raijua adalah untuk membantu masyarakat pada masa pandemi Covi-19 agar mampu meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan dalam membiayai Penyelenggaraan Daerah, Pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kaitanya dengan pemilihan kepala daerah dia mengajak semua pihak untuk menjaga suasana yang aman dan damai sepanjang suasana kampanye pada perhelatan politik dan khusus para ASN agar selalu menjaga netralitasnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Dirinya juga berharap seluruh masyarakat tanpa kecuali bersama- sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kab.Sabu Raijua," pungkas pjs.bupati.
    Pimpinan Sidang I DPRD Kab. Sabu Raijua TA.2020
    Sementara ketua DPRD Kab.Sabu Raijua dalam sambutannya mengungkapkan, atas nama pimpinan dan semua anggota DPRD Kab.Sabu Raijua, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada bapak bupati Rabu Raijua bersama tim anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan APBD tahun anggraan 2020 dapat berjalan dengan lancar, dalam semangat kekeluargaan sesuai jadwal yang ditetapkan bersama antara DPRD dan Pemerintah.
    Dia juga menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah selesai melakukan APBD Perubahan serta melakukan asistensi di tingkat provinsi sehingga ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Masih ucapan terimakasih di ucapkan juga kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sabu Raijua beserta seluruh perangkat pendukung dengan upaya yang maksimal sehingga asistensi dua buah Ranperda, yakni Ranperda tentang Perangkat Desa dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa di Kementrian Hukum dan Ham dan Biro Hukum NTT sehingga Peraturan Daerah dapat di tetapkan. Rabe Tuka juga menghimbau sisa waktu pelaksanaan APBD perubahan tinggal beberapa hari saja, agar Pemerintah mencari solusi dan strategi percepatan penyelesaian program dan kegiatan selesai tepat waktu.
    Terkait dengan permasalahan tersebut dirinya kembali meminta agar diperhatikan beberapa hal, yakni :
    1. kebutuhan air bersih untuk masyarakat tetap terpenuhi;
    2. Ketersediaan bibit tanaman, pupuk dan insektisida untuk kebutuhan para petani/ pekebun pada musim tanam 2020/2021;
    3.adanya vaksin atau obat-obatan untuk mengantisipasi wabah penyakit di musim tanam 2020/2021;
    4.pekerjaan fisik yang sementara di kerjakan agar secepatnya di selesaikan pada waktu yang tersisa ini.
    Akhiri sambutannya Rabe Tuka meghimbau dalam pelaksanaan pilkada Sabu Raijua agar kepada para tim dan seluruh pendukung masing-masing paket dalam masa kampanye ini tetap menjaga persatuan dan persaudaraan sebagai orang sabu.
    Hadir dalam acara itu, Pjs.Bupati Sabu Raijua bersama Sekda, Septenius M.Bule Logo, SH.M.Hum, Forkopimda dan para Asisten serta Pimpinan OPD, Ketua DPRD bersama Waket I Simon P. Dira Tome, S.pd..Waket II DPRD Lapton Baki Boni, SE, serta Anggota DPRD Sabu Raijua lainnya.


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30