WAKIL BUPATI SABU RAIJUA (Ir. THOBIAS ULY,M.Si) MELANTIK PENJABAT KEPALA DESA KOLORAE SERTA MENYERAHKAN SANTUNAN DUKA JAMINAN SOSIAL KETENAGA KERJAAN
Senin, 24 Maret 2025
PROKIPIM., Wakil Bupati Sabu Raijua Ir. Thobias Uly,M.Si yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua (Rae Edin Saputra Manoe Lado), Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua (Septenius M. Bule Logo),Plt. Kepala Dinas PMD Sabu Raijua dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Sabu Raijua membuka dengan resmi kegiatan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae serta Menyerahkan Santunan Duka Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan dan Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris (Bapak Degi Kaka Balo) dan Membuka dengan Resmi Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Raijua Secara Daring/Virtual di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Menia 24 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Para Anngota DPRD Dapil 3 Kabupaten Sabu Raijua (secara daring), Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Sabu Raijua, BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Kupang yang diwakili Manejer Regional Kabupaten Sabu Raijua (Bapak Mario Paulus Dedi),TNI/POLRI, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Plt. Camat Raijua dan Staf (seacara daring), Para Kepala Desa/Lura dan Anggota BPD Se- Kecamatan Raijua (Secara daring), Tokoh Agama, Perempuan dan Masyarakat. Kegiatan tersebut diawali dengan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae oleh Wakil Bupati Sabu Raijua secara daring. Dalam sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua pada Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae mengatakan agar Penjabat Kepala Desa yang dilantik dapat bekerja Keras, kerja cerdas dan ikhlasuntuk membangun Sabu Raijua lebih baik lagi sesuai dengan Visi Pemerintah sabu Raijua yaitu “ Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri”, Lanjutnya Kepada Penjabat Kepala Desa yang dilantik agar menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPT) Tahap II Tahun Anggaran 2024, Bersama BPD membahas dan menyepakati Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 dan Peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2025 sehingga secepatnya menyampaikan permintaan penyaluran dana desa tahap I, mengingat batas waktu penyaluran tahap I hanya sampai bulan Juni Tahun 2025, Melaksanakan seleksi Perangkat Desa agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan Mempersiapkan pemlihan Kepala Desa Antar Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. dilanjutkan dengan Penyerahan Santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenaga Kerjaan secara simbolis kepada Wakil Bupati Sabu Raijua yang akan diteruskan kepada Keluarga Alm. Degi Kaka Balo sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah).
 |
 |
Wakil Bupati Sabu Raijua Ir. Thobias Uly,M.Si menandatangin Berita Acara Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorae, Senin 24 Maret 2025 |
BPJS Cabang Sabu menyerahkan santuan duka kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Wakil Bupati Sabu Raijua untuk diteruskan kepada salah satu perangkat desa yang meninggal dunia. |
Usai Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dilanjutkan dengan Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Raijua yang diawali dengan Penyampaian Gambaran Umum Kecamatan dimana disampaikan oleh Plt. Camat Raijua atau yang mewakili bahwa terdapat 288 usulan dari 5 Desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Raijua. Dalam sambutannya Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Sabu Raijua ( Dominggus Uli Binu) mengatakan “Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan di Daerah ini, ini adalah wadah bagi Masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang benar-benar dan sesuai dengan kondisi dilapangan, Kami di lembaga DPRD mengapresiasikan danmenghargai proses ini, karena hasil dari proses Musrenbang ini akan menjadi dasar didalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Sebagai Anggota Legislatif memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat oleh karena itu Kami akan terus mengawal agar program-program yang diusulkan dalam Musrenbang hari ini dapat masuk dalam skala prioritas dalam pembangunan di Daerah ini. Kami juga mengajaks eluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberi masukan yang konstruktif/membangun supaya bersinergi antara Pemerintah Lembaga DPRD dan masyarakat sangat diperlukan untuk pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran”. Selanjutnya Wakil Bupati Sabu Raijua dalam Sambutannya mengatakan “ Apresisasi kepada Ketua DPRD yang selalu hadir bersama dengan Pemerintah Daerah dalam setiap kegiatan, ini menunjukan kemitraan yang sejajar antar Eksekutif dan Legislatif.Lanjutnya Musrenbang Kecamatan ini harus dapat menghasilkan perencanaan yang akurat dan Profesional serta meletakkan kebutuhan pembangunan dalam perspektif kepentingan bersama, bukan kepentingan perorangan atau kelompok dengan lebih difokuskan pada tuntutan dinamika masyarakat Kabupaten Sabu Raijua pada umumnya dan lebih khusus masyarakat Kecamatan Raijua. Berbagai program aksi akan dilaksanakan di seluruh wilayah dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat disetiap daerah. Maka lewat Forum Musrenbangcam yang bermartabat ini, Saya berharap bisa menghasilkan perencanaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Raijua dan bersifat Komprehensif baik dari sisi kepentingan Nasional maupun kepentingan Daerah dengan tujuan utamanya adalah adanya satu pandangan dan persepsi yang sama serta lebih siap untuk mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang akan dihadapi dimasa depan.

Wakil Bupati Sabu Raijua Ir. Thobias Uly,M.Si memberikan arahan pada Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kolorai, Senin 24 Maret 2025
Mengakihiri sambutannya Wakil Bupati Sabu Raijua mengatakan Pada momen yang baik ini juga Saya mengajak Seluruh masyarakat Sabu Raijua agar Mari Kita berpikir terbuka dan inovatif serta diperlukan Sinergitas dan Kolaborasi guna mewujudkan “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri”. sehingga penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 meski ditengah efisiensi anggaran dari tingkat Nasional hingga ke tingkat Daerah, diharapkan akan tetap terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis, permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sabu Raijua secara tepat dan strategis.
Simpan sebagai :

Berita terkait :