INFO
  •  Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2025 Dibuka, Selengkapnya PENGUMUMAN 

PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA BERSAMA BPJS KETENAGAKERJAAN PROVINSI NTT BERIKAN PERLINDUNGAN BAGI 500 PEKERJA RENTAN

Jumat, 11 Juli 2025

PROKOPIM, Menia – 11 Juli 2025.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan di Kabupaten Sabu Raijua. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si di hadapan para penerima manfaat dan undangan lainnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi, Tenaga Kerja dan UMKM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sabu, para camat, kepala desa se-Kabupaten Sabu Raijua, serta masyarakat penerima manfaat.

 

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sabu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa dua program utama yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batasan biaya maupun waktu perawatan. Selain itu, apabila kecelakaan kerja mengakibatkan kematian, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan maksimal untuk dua anak hingga lulus perguruan tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang menjadi salah satu pionir di NTT dalam menganggarkan perlindungan bagi pekerja rentan. Ini akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” ujar perwakilan BPJS.

Sementara itu, Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya menyatakan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan hari ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan merata, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.

“Petani, penyadap tuak, nelayan, buruh harian, tukang bangunan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya adalah tulang punggung ekonomi lokal kita. Melalui kartu ini, negara hadir untuk melindungi mereka,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, yaitu “Mewujudkan Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Mandiri”. Perlindungan sosial adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat dari 500 menjadi 4.000 pekerja rentan dalam waktu dekat, dengan langkah awal pendataan tambahan sebanyak 3.500 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemda seperti bantuan kawat duri, seragam sekolah, rumah layak huni, bantuan rehabilitasi rumah, sumur bor, perahu ketinting, pukat, hand tractor, pompa air, lampu jalan, hingga bantuan untuk pelaku UMKM.


Simpan sebagai :

Berita terkait :

Januari 2026

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31