Dengan Pendampingan Pemprov NTT, Sabu Raijua Susun Rencana Aksi Daerah SPM yang realistis dan Terukur
Selasa, 2 September 2025
PROKOPIM, Menia - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Resmi Membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal (RAD-SPM) Periode 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Bupati Sabu Raijua, Selasa (02/09/2025)
Secara resmi mewakili Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua membuka acara dan memberikan arahan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Tim Narasumber dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), para pimpinan Perangkat Daerah pengampu SPM, Tim Penerapan SPM Kabupaten Sabu Raijua, serta para pejabat dan staf yang menangani urusan pelayanan dasar.
Dalam sambutan pembukaannya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemerintah Provinsi NTT yang telah hadir untuk memberikan pendampingan teknis. Kehadiran tim dinilai sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata Provinsi dalam memperkuat kapasitas daerah guna menyusun dokumen RAD-SPM yang komprehensif dan berkualitas tinggi.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Aksi Daerah SPM lima tahunan. Hal ini menjadi fundamental karena SPM merupakan kewajiban daerah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga masyarakat, mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” tegas Bupati melalui Sekda.

Lebih lanjut ditekankan bahwa penyusunan RAD-SPM untuk periode 2025–2029 merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah benar-benar berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara optimal.
Mengakui karakteristik Sabu Raijua sebagai daerah kepulauan dengan segala keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis, Sekda menyatakan optimismenya bahwa dengan pendampingan dari Pemprov NTT, dokumen RAD-SPM yang dihasilkan akan lebih realistis, terukur, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????
Dalam paparannya, disampaikan kondisi capaian SPM Kabupaten Sabu Raijua hingga Triwulan II Tahun 2025, yang menjadi dasar penyusunan RAD-SPM:
• ????????????????????????????????????????: Capaian layanan 100%, mutu 99,44% (Sangat Baik).
• ????????????????????????????????????: Capaian layanan 79,56%, mutu 50,95% (Perlu Peningkatan Kualitas).
• ????????????????????????????????????????????????????: Capaian layanan 80%, mutu 23,92% (Cakupan Baik, Mutu Rendah).
• ????????????????????????????????????????????????????????????: Capaian layanan 20%, mutu 5,31% (Masih Sangat Rendah, Butuh Intervensi Intensif).
• ???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? (????????????????????????????????????): Capaian
layanan 71,72%, mutu 93,33% (Cukup Baik dengan Mutu Sangat Tinggi).
• ????????????????????????: Capaian layanan 58,3%, mutu 51,89% (Sudah Berjalan, Perlu Peningkatan Signifikan).

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Daerah menargetkan agar pada akhir Triwulan IV Tahun 2025, capaian baik dari segi layanan maupun mutu pada seluruh urusan SPM dapat mengalami peningkatan yang signifikan dan masuk dalam kategori Sangat Baik.
Menutup kegiatan, Sekda berpesan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mengikuti seluruh proses pendampingan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menyerap seluruh masukan dari para narasumber. “Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita akan menghasilkan sebuah rencana aksi yang aplikatif dan efektif untuk memastikan seluruh target peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat diwujudkan,” pungkasnya.
Simpan sebagai :

Berita terkait :