INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

BUPATI SABU RAIJUA PANEN PERDANA GARAM DENGAN METODE PENGELOLAAN TAMBAK RAKYAT.

Kamis, 28 Oktober 2021

Setalah di landa angin puting beliung dan badai tropis seroja,beberapa waktu yang lalu, semua tambak garam di sabu raijua mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga mengakibatkan tambak tidak dapat berproduksi lagi.
Pada tahun 2021 Pemerintah kabupaten Sabu Raijua terus berupaya mendorong agar tambak garam yang ada harus di perbaiki sehingga dapat berproduksi kembali.Dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah.
Tahun 2021. Pemda sabu raijua mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 10 tambak, di anggaran perubahan, dari target 10 tambak, 2 tambak sudah mulai berproduksi kembali, yakni tambak 19 di desa bodae dan satu tambak lagi di desa eiada kecamatan sabu timur. seperti terlihat pada cuplikan vidio terposting.
Hari ini kamis, 28 oktober 2021, bapak Bupati Sabu Raijua Drs.Nikodemus N.Rihi Heke.M.Si yang di dampingi Plt.Kadis Perindag,Plt.Kadis PU, dan para petambak, melakukan panen perdana hasil produksi garam di tambak 19 desa Bodae pantai bali, seluar 1 Ha, dengan hasil produksi kurang lebih 20 ton/Ha sekali panen.
Pada tahun 2021 Pemda sabu raijua telah merubah pola pengelolaan tambak garam dari sistem penggajian yang di bayar oleh APBD ke pola pengelolaan tambak rakyat.Sehingga perlahan lahan atas bimbingan dan falisatsi dinas mulai di kelola oleh masyarakat tanpa gaji.Dengan harapan suatu saat nanti tambak akan menjadi milik masyarakat dan garam yang di hasilkan menjadi garam rakyat.
Bapak Bupati berharap agar dengan adanya contoh dari hasil panen di tambak 19 di desa bodae dan desa eiada,memberikan motivasi kepada petambak yang lain untuk berlomba lomba mengelola tambak secara mandiri dengan pola pengelolaan tambak rakyat..
 
 


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31