INFO

    Apa Itu Siaran TV Digital Pengganti TV Analog yang Dimatikan April 2022

    Sabtu, 8 Januari 2022

    Jakarta - Pemerintah akan mematikan TV analog dan beralih ke siaran TV digital mulai April 2022. Apa itu siaran TV digital, manfaat dan bagaimana cara menangkapnya?
    Perbedaan TV analog dan TV digital ada pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. Apabila sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.

    Siaran TV digital menggunakan transmisi sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi dan sistem kompresi, yang mana itu akan menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara jernih, dan teknologinya lebih canggih.

    Tapi tidak hanya gambar bersih dan suara jernih, ada fitur-fitur yang berguna bagi masyarakat, salah satunya soal sistem peringatan dini alias Early Warning System (EWS). Fitur EWS jadi daya menarik di siaran TV digital, di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.

    Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

    Untuk menangkap siaran TV digital, televisi harus memiliki teknologi Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Jika televisi yang digunakan saat ini belum menyediakan fitur DVB-T2 diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box atau STB. Perangkat STB bisa dibeli di toko online dengan harga mulai dari Rp 200 ribuan. Pemerintah melalui Kominfo berencana membagikan 6,7 juta STB gratis ke masyarakat yang kurang mampu.

    Jadwal Migrasi TV Digital
    Migrasi TV analog ke digital ditetapkan mulai April 2022 dan akan dilakukan dalam tiga tahap. Semula penghentian siaran TV analog dilakukan pada 17 Agustus 2021 dan digelar dalam lima tahap.

    Berikut jadwal suntik mati TV analog wilayah Indonesia:

    - Tahap 1: 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota

    - Tahap 2: 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota

    - Tahap 3: 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota

     

     

    Baca artikel detikinet, "Apa Itu Siaran TV Digital Pengganti TV Analog yang Dimatikan April 2022" selengkapnya https://inet.detik.com/consumer/d-5889112/apa-itu-siaran-tv-digital-pengganti-tv-analog-yang-dimatikan-april-2022.

    Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ diakses tanggal 8 Jan 2022


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30