INFO

    Pj.Bupati Pada Musrenbang Kabupaten: "Kita Duduk Bersama Untuk Sabu Raijua" "Percayalah kepada pemerintah yang sementara bekerja untuk mengatasi masa

    Kamis, 22 April 2021

     

    Menia, Kamis, 22 April 2021

    Pj.Bupati Sabu Raijua, Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si, pada acara Musrenbang Tingkat Kabupaten Sabu Raijua, di ruang utama aula kantor bupati, Menia (22/4) 2021 dalam sambutannya mengatakan, pertemuan kita pada kesempatan ini kita maknai dengan berbagai permaslahan yang kita hadapi sebelumnya , baik permasalahan pembangunan, maupun permasalahan bencana non alam, maupun bencana alam, juga Pemilihan Suara Ulang(PSU) yang merupakan permasalahan pemerintahan yang harus kita hadapi dan laksanakan agar bagaimana kita membangun sabu raijua kedepannya. Kita telah melakukan musrenbang dari tingkat desa hinggan tingkat kabupaten, termasuk keterlibatan dari DPRD didalam perencanaan dan didalam merancang RKPD melalui pokok-pikiran yang ada. Di satu sisi kita juga menghadapi permasalahan yang baru 2 tahun ini kita hadapi yaitu, bagaimana kita memanfaatkan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

    Kita harus optimalkan kemampuan kita dan bergerak dari perencanaan yang baik dan benar sesuai dengan nomenklatur yang ditetapkan dalam SIPD, dan tidak boleh muncul lagi dipertengahan jalan. Lebih jauh ujarnya, anggaran yang teralokasi sebesar Rp.904 Miliar lebih, dan harus kita sepakati pada pertemuan ini. Musrenbang yang kita laksanakan ini tujuannya adalah: Bagaimna kita menyepakati permaslahan daerah sabu raijua itu sendiri, dan kita harus menyepakati prioritas apa yang harus dikerjakan dalam pembangunan sabu raijua ini, dan dilakukannya sinkronisasi dengan apa yang menjadi program dari provinsi maupun nasional, serta mensinkronkan juga dengan apa yang menjadi usulan dari desa, kelurahan, kecamatan untuk dituangkan dalam program kegiatan nantinya. Kita perlu bangun kesepakatan dan dibuatkan dalam berita acara tentang RKPD, kemudian sekda mengkomunikasikan dengan setiap OPD, dan apakah telah mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan masyarakat atau belum?, sehingga nantinya akan ditentukan menjadi KUA-PPAS yang akan dibahas bersama DPRD.

     

    Peserta Musrenbang Kabupaten Tahun 2021

     

    Dirinya melanjutkan bahwa, "satu hal yang harus menjadi kesepakatan kita yakni, yang kita duduk bersama ini pasti untuk sabu raijua, tidak ada untuk kepentingan kelompok manapun, ataupun klasifikasi lainnya," tukasnya.

    Untuk itu lanjutnya lagi, melalui forum ini diharapkan untuk kita saling memberikan masukan demi pembangunan sabu raijua. Kita belum punya RPJMD, tetapi dalam pasal 147 Permendagri Nomor 86, Tahun 2017 mengatakan, ketika RPJMD tidak ada, maka RPJPD Kabupaten, akan merujuk kepada RPJMD Provinsi untuk pembuatan RKPD Kabupaten Sabu Raijua. Akhiri sambutannya, Pj.Bupati tekankan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2020, Pasal 15 jelas amanatkan jika mengalami keadaan mendesak, darurat itu semua dapat disikapi bagaimana kita menganggarkannya.

    Sementara Ketua DPRD Paulus Rabe Tuka, dalam sambutannya mengatakan, "musrenbang merupakan tahapan perencanaan tahunan yang diisyaratkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa sampai tingkat nasional, serta merupakan forum musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama tentang konsep perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya," jelasnya.

     

     

     

     

    Peserta Musrenbang Kabupaten Tahun 2021

     

    Di kabupaten musrenbang sendiri untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan memperhatikan beberapa aspek pendekatan perencanaan yaitu, pendekatan politis, demokratis dan partisipatif, dengan tanpa mengabaikan koordinasi antar semua pihak dan memperhatikan segala prioritas perencanaan pembangunan dan terintegrasi dalam SIPD dan menjadi transparan sehingga tidak ada lagi usulan yang muncul secara tiba-tiba.

    Menurutnya, dalam manajemen perencanaan, idealnya anggaran mengikuti program dan kegiatan, tetapi dengan kondisi keterbatasan anggaran, justru yang terjadi adalah sebaliknya. Karena itu, RKPD harus fokus pada program dan kegiatan yang mendesak dalam rangka meningkatkan perekinomian masyarakat. Diakuinya pula bahwa, penyusunan RKPD seharusnya mengacu pada RKPJMD, tetapi karena belum adanya Bupati dan Wakil bupati definitif, maka, RKPD, mengacu pada RPJPD Kabupaten, dengan merujuk pada RPJMD Provinsi. Sikapi kondisi tersebut, ujarnya lagi, "daerah kita saat ini masih dalam status tanggap darurat sebab adanya badai seroja yang telah merusak pembangunan masyarakat, pembangunan pemerintah, dan fasilitas umum. Karena itu, kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dengan menjaga kebersamaan, dan percayalah kepada pemerintah yang sementara bekerja untuk mengatasi permasalahan," pungkasnya.

     

    Penjabat Bupati Sabu Raijua didampingi dengan Ketua DPRD Kab. Sabu Raijua dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua memimpin Musrenbang Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2021

     

    Selain itu, Plt.Kepala Bappeda Drs.Halludin Abdulah,M.Si menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi usulan, dan pagu indikatif perangkat daerah tahun 2022, total jumlah usulan 1.710, terdiri dari: Usulan dari 39 perangkat daerah 1.415, usulan skpd telaah 232, usulan skpd ranwal 63 usulan. Tambahnya, menyangkut dengan pendanaan, dari DAU sebanyak Rp.650.216.932.685,37. Dari DAK Non Fisik,Rp.69.635.824.900,00; DAK Fisik, Rp.184.288.228.378,00. Total Pagu Anggaran OPD mencapai Rp.904.140.985.963,37, sudah termasuk DAU dan DAK, akhirnya. Hadir dalam acara itu, Kajari sabu raijua, para Asisten , anggota DPRD, Danramil seba, para camat, serta utusan kecamatan lainnya.

     

     


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30