INFO

    PENGERJAAN JALAN LEDEKE-HALAPADJI SIAP-SIAP HADAPI PEMUTUSAN KONTRAK KERJA

    Minggu, 27 Oktober 2019

    SABU-RAIJUA, Perintah bupati, dinas ambil tindakan tegas seperti sebelum-sebelumnya.

    Melihat kondisi riil fisik dilapangan terhadap paket pekerjaan ruas jalan dengan kapasitas peningkatan jalan antara ledeke dan halapadji, dengan biaya senilai 1M.667 juta rupiah, dan dikerjakan oleh Cv.Dua Putra, dianggap telah mengalami deviasi minus(tidak sesuai dengan yang seharusnya) karena baru mencapai kemajuan 62.736 %, dari yang seharusnya capai 78.343 %.

    Menanggapai permasalahan progres pengerjaan yang tidak memadai,dan dari aspek pembiayaan untuk capai pekerjaan yang seharus sudah capai hasil gunanya jelas, apa lagi ditinjau dari masalah asas manfaat dan keamanan serta kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan, ternyata sejak tanggal kontrak 27 Mei 2019 oleh kontraktor tersebut selama 180 hari, dengan konsultasi supervisi El Munah, pekerjaan jalan yang sudah memakan waktu 147 hari kalender belum juga sampai target sesuai kontrak kerja.

    Karena itu, dengan melihat kondisi fisik pekerjaan jalan dengan status deviasi minus, Bupati Sabu Raijua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sabu Raijua, serta sesuai aturan yang berlaku, maka CV.Dua Putra diberikan peringatan untuk yang kedua kalinya agar segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan kontrak pekerjaan. Bila tidak mengindahkan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan persyaratan umum kontrak, sampai dengan tindakan pemutusan kontrak kerja oleh PPK. 
    Dan surat peringatan dengan nomor, PU.620/PPK/40/X/2019, tertanggal 25 oktober lalu, telah dilayangkan kepada kontraktor.


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30