INFO

    Kali Pertama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua raih Opini WTP

    Selasa, 26 Oktober 2021

     

    Perhargaan ini untuk seluruh masyarakat Sabu Raijua 

     

    Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk pertama kalinya sejak berdiri sebagai daerah otonom berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Opini WTP diterima Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTT Herbudi Adrianto di Kupang, Selasa (26/10).

    Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sabu Raijua Septenius M. Bule Logo, SH.,M.H, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Victor Radamuri, SH, Kepala Inspektorat Sabu Raijua, Kepala KPPN Kupang Bagus Eddy Prarama, Kepala Seksi Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pembinaan Laporan Keuangan Moh Tayyib.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTT Herbudi Adrianto diawal sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang meraih Opini WTP dari BPK RI untuk pertama kalinya. “Menteri Keuangan berpesan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melihat temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang disampaikan oleh BPK.” Katanya mengutip pesan Menkeu Sri Mulyani.

    Dikatakan, melalui APBN pemerintah terus bekerja keras dan responsive memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi UMKM dan dunia usaha. Kementrian Keuangan mengharapkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi sinergi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

    “Melalui kegiatan ini, ijinkanlah kami mewakili Kementrian Keuangan untuk menyampaikan piagam WTP kepada Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sebagai apresiasi perolehan Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020. Semoga capaian ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan yang pertama bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memperoleh WTP, ini menjadi tantangan di tahun berikutnya untuk mempertahankan predikat WTP yang sama ditahun-tahun berikutnya, ungkapnya.

    Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si didampingi Sekda Kabupaten Sabu Raijua mengikuti kegiatan

    Sedangkan, Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus Rihi Heke, M.Si mengungkapkan opini WTP bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua atas Laporan Keuangan Tahun 2020 merupakan yang pertama setelah pada tahun-tahun sebelumnya memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemberian Opini WDP pada tahun-tahun sebelumnya sangat beralasan karena masih terkendala dengan penataan asset dengan kabupaten induk, yakni Kabupaten Kupang. Kedepan, lanjut Rihi Heke, pihaknya akan melakukan pembenahan terutama terkait administrasi yang berhubungan dengan kabupaten induk sehingga Opini WTP yang diperoleh saat ini bisa dipertahankan.

    “Tetapi yang pasti bahwa Opini WTP ini merupakan opini hasil audit yang tertinggi dari BPK, ini tertentu terkait dengan pengelolaan anggaran. Kami percaya bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan mendatangkan hasil yang baik dan yang kita kerjakan ini diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat Sabu Raijua. Oleh karena itu, ini merupakan catatan penting bagi kami agar menjadi motivasi untuk kami bekerja lebih baik lagi,” demikian kata Bupati Sabu dua periode ini.

    Bupati Sabu Raijua menerima piagam Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020

     

    Diakui Rihi Heke, dengan keterbatasan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terutama keterbatasan personil ASN yang juga telah dilihat sendiri oleh BPK RI Perwakilan NTT, hal itu tidak menjadi alasan bagi mereka untuk tidak berbuat baik bagi masyarakat Sabu Raijua. “Kita akan berupaya untuk bisa yang terbaik diantara yang lain dan berusaha untuk mempertahankan dan kami merasa bahwa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami terhadap pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat lewat apa yang diaudit oleh BPK,”terangnya.

    Diakui Bupati, selain keterbatasan ASN Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga memiliki keterbatasan dalam hal jangkauan akses internet. Hal itu sangat berpengaruh bahkan memperlambat pengelolaan laporan keuangan karena sistem yang dipakai menggunakan aplikasi yang terkoneksi dengan jaringan internet. Namun demikian hai itu tidak dijadikan sebagai sebuah alasan untuk tidak bekerja secara professional. Kedepannya pihaknya mengharapkan agar hal ini menjadi catatan tersendiri bagi auditor dan memberikan catatan motivasi dan dorongan agar walaupun dalam keterbatasan yang ada, pihaknya tetap berusaha.

    Diakui bahwa kendati memperoleh Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020, namun hal itu tidak berarti tidak terjadi korupsi dikalangan penyelenggara negera. “Namun kami percaya bahwa ini merupakan langkah-langkah yang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami mengharapkan saran dan masukan sehingga kami tidak terjebak jauh dari hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

    Usai menerima penghargaan Opini WTP, Bupati Sabu Raijua ini mengharapkan BPK RI Perwakilan NTT dan jajarannya membantu Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua guna melihat segala kemungkinan yang mungkin saja datang dari pemerintah daerah, terutama terkait penyimpangan-penyimpangan walaupun jika ada temuan akan ditindaklanjuti. Guna mencegah tindakan-tindakan penyimpangan yang terjadi dikalangan aparaturnya, Rihi Heke mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi dan peraturan perundang-undangan, tinggal bagaimana memperkuat mental aparatur. “Kalau mental setiap aparatur tidak baik maka akan terjadi penyimpangan. Kita terus mendorong supaya mental aparatur harus diperhatikan lewat perilaku dan itu akan kita lakukan terus lewat pengawasan-pengawasan melekat secara berjenjang.” Demikian katanya.

    Pimpinan Daerah Kabupaten Sabu Raijua berfoto bersama dengan Pimpinan BPK RI Perwakilan NTT usai menerima piagam Opini WTP 

    Sedangkan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sabu Raijua  Victor Radamuri, SH mengaku sangat bangga dengan Opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 setelah beberapa tahun ini hanya mendapat Opini WDP dari BPK RI Perwakilan NTT. Terkait pengelolaan asset dengan Kabupaten Kupang yang belum menemui titik terang, namun menurut Victor dari sisi pengurusannya tentunya perlu diselesaikan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disepakati untuk dibahas ditingkat kementrian untuk selanjutnya memberikan saran dan rekomendasi hasil tindak lanjut antar dua kabupaten tersebut.

    Pada prinsipnya dua daerah ini sudah bersepakat untuk segera menyelesaikan terkait permasalahan terkait P3D dan difasilitasi oleh kementrian dengan memperoleh petunjuk secara baik oleh Kementrian,” katanya. Kami berharap sesegera mungkin dipercepat sehingga tidak mengganggu opini-opini kedepan,”tambahnya.

    Radamuri menegaskan bahwa Opini WTP dari BPK merupakan yang pertama bagi daerahnya, sehingga kedepan pihaknya akan bekerja keras untuk mempertahankan opini tersebut. “Kami tetap berharap sinergitas dari seluruh perilaku stakeholder yang ada khususnya SKPD-SKPD di Sabu Raijua tetap menjaga pelaksanaan kegiatan yang ada dan mempertanggungjawabkan sehingga nantinya Opini WTP ini kami bisa pertahankan. Kami setuju bahwa mempertahankannya akan sangat sulit tetapi kami sangat optimis bahwa dengan pola dan tata kerja dengan stackholder yang baik eksekutif dan legislatif dan bagaimana Inspektorat Daerah melakukan pengawasan, kami percaya kalau ini bisa kami pertahankan ,” demikian kata Kepala BKAD Kabupaten Sabu Raijua ini.

     

     


    Simpan sebagai :

    Berita terkait :

    «

    April 2024

    »
    MggSenSelRabKamJumSab
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    7
    8
    9
    10
    11
    12
    13
    14
    15
    16
    17
    18
    19
    20
    21
    22
    23
    24
    25
    26
    27
    28
    29
    30