INFO
  •  Tambahan batas waktu sanggah untuk pelamar PPPK sampai 22 Oktober 2023 jam 23.59 

BUPATI MELANTIK 38 ORANG PEJABAT FUNGSIONAL

Senin, 21 September 2020

 

" Pemeriksaan pengelolaan keungan dan pembangunan oleh auditor, sabu raijua harus bersih dari korupsi," tegas bupati Rihi Heke.

Menia, Senin 21 September 2020

Melalui Keputusan Bupati Sabu Raijua tentang Pengangkatan pertama dan pengangkatan kembal dalam jabatan fungaional dokter, bidan, perawat, nutrisionis, asisten apoteker dan terapis gigi dan mulut , serta pengangkatan dalam jabatan fungsional auditor melalui penyesuaian/inpasing dilingkungan pemerintah kabupaten sabu raijua,memutuskan dan menetapkan serta mengangkat pegawai negeri sipil ke dalam jabatan fungsional, yakni:

1. Farida Meriance Lalang,A.Md.F, Asisten Apoteker Pelaksana;

2. Widiyanti Nona Lely, A.Md.Kep, Perawat terampil;

3.Meliyani Mangngi Wadoe, A.Md.Kep, Perawat Terampil;

4. Ester nehemia Biredoko, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

5. Agustinus Rame Hau. A.Md.Kes, Terapis Gigi dan mulut;

6.Rita Erna, A.Md.KG, Terapis Gigi dan Mulut;

7.Corenelis Rolis Alviana Ba, A.Md.Kes, Terapis Gigi dan mulut;

8. Delfiance Nitison Kaseh, A.Md.Kes, Terapis Gigi dan mulut;

9.Julean Margaretha Fallo, A.Md.Kes, Terapis Gigi dan mulut;

10.Rosalin Bu,u, A.Md, KG, Terapis Gigi dan mulut;

11. Selvi tea Pada, A.Md,Far, Asisten Apoteker Pelaksana;

12.Julied Ratuanik, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

13.Kornelis, A.Md, Keb.Bidan Terampil;

14.Fransisca Birgita Goa, A.Md Kep, Bidan Terapil;

15. Kristina Mariance Nguru, A.Md,Keb,Bidan terampil;

16.Welhelmina Oriansi Moru, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

17. Mega Ruthini Moru, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

18. Herlovina Wadu, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

19. Dorkas Kale, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

20. Selviany Lapenangga, A.Md, Bidan Terampil;

21. Irma Noviasari, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

22. Ayu efanda Anggreni Lilo, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

23. Merlin S.Kadja Pau, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

24. Ermenilda F. L. Ngeteseka,A.Md.Keb, Bidan Terampil;

25.Dewi Yeni Sarabity, A.Md.Keb, Bidan Terampil;

26. dr. Ade Kurniawan, Dokter Pertama;

27.Risky Greace Zances Djula, A.Md.GZ, Nutrisionis Pelaksana;

28 Ameliana P. S.Babo, A.Md.GZ,Nutrisionis Pelaksana;

29.Adeleida F. Here Wila, A.Md.Kep, Perawat Terampil;

30.Khaterina Hurin, A.Md.Kep, Perawat Terampil;

31 Ridwan Nikmat Aminullah, A.Md.Kep, Perawat Terampil;

32. Yulipus K.Boimau, S.Kep.Ns, Perawat Ahli Pertama;

33. Herberd J.P.Asamoy, S.Kep.Ns, Perawat ahli Pertama;

34. Lodia Tini Buli, A.Md.Kep, Perawat Mahir;

35.Meilyana Sovidla Bessie, A.Md.KG, Terapis Gigi dan mulut Terampil;

36. Ricard Janel Dethan, A.Md.KG, Terapis Gigi dan Mulut Terampil;

37.Jones Selvianer Betty, S.AB, Auditor Pertama; dan,

38. Amelia Febriana Rohi Riwu, S.K.M Auditor Pertama.

Dalam sambutannya bupati mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional, kesehatan dan auditor meruupakan wujud tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, serta Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi yang mengharuskan adanya pelantikan Pejabat Struktural maupun Fungsional pada saat di angkat dalam jabatan. Menurut Bupati tujuan dilaksanakan pelantikan dan sumpah/janji dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi.

Hari ini kita melantik 1 orang jabatan fungsional dokter, 8 orang jabatan fungsional perawat, 2 orang jabatan fungsional nutrisionis, 15 orang fungsional bidan, 2 orang fungsional asisten apoteker, 8 fungsional terapis gigi dan mulut serta 2 orang dalam jabatan fungsional auditor. Bupati juga menambahkan, bahwa, letak perbedaan mendasar antara jabatan struktural dengan jabatan fungsional yaitu pada fokus orientasinya.

Jabatan struktural berorientasi kepada kepemimpinan dan manajerial, dan jabatan fungsional fokusnya adalah keahlian dan/atau keterampilan spesialistik serta mandiri. Jabatan struktural membutuhkan bantuan banyak orang sehingga di perlukan keterampilan manejerial. Sedangkan jabatan fungsional tidak butuh orang banyak karena keahlian dan keterampilannya dia dapat bekerja secara mandiri dengan target output tertentu.

Lebih jauh, Rihi Heke berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sungguh - sungguh secara profesioanal dengan keterampilan yang dimiliki. Khusus untuk fungsioanl auditor, pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi karena itu dukunagn dari Auditor yang ada, sehubungan dengan tingginya angka kebocoran keuangan negara dan daerah sebagian besarnya di sebabkan oleh faktor lemahnya pengawasan internal karena kurangnya jumlah tenaga auditor yang memiliki kapabilitas. Karena itu, jelasnya, perlu komitman yang kuat dan ketegasan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan. "saya yakin saudara-saudari bisa melakukan yang terbaik bagi kabupaten sabu raijua, dalam hal melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan sehingga pemerintahan sabu raijua haruslah bersih " tukas bupati, yang didampingi Asisten III, Marten F.Robe, dan Plt.Asisten I, Markus Lodo, yang juga Kepala BKD PP, serta para Rohaniwan pendamping, yakni, Pdt.Daniel Hendrik,S.Th,M.Si; Pater Frans Lakner, dan Imam Mesjid An Nur Seba, Haji Muhammad Yasin Alboneh, yang juga adalah Ketua MUI Kabupaten Sabu Raijua. Acara pelantikan berlangsung di ruang satgas civid-19, lantai II kantor bupati sabu raijua, Menia.

 

 


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Maret 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31